|
- e-Meterai
e-Meterai “Merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik”
- e-Meterai
e-Meterai Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik Berdasarkan Undang Undang No 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan
- User Guide Portal POS Meterai Elektronik
Portal POS Meterai Elektronik Portal Point of Sales (POS) merupakan portal sistem Meterai Elektronik dari Distributor Meterai Elektronik yang terdaftar resmi di Peruri yang diperuntukan untuk wajib pajak non pemungut dalam menggunakan Meterai Elektronik (e-Meterai) Adapun fitur yang terdapat pada Portal Point of Sales (POS) antara lain: Registrasi 6 Melihat Informasi Kuota
- e-Meterai
Untuk kendala berikut harap kirimkan detail berikut dalam satu pesan email ke cs digital@peruri co id untuk proses pengecekan lebih cepat: Nama Profil E-Meterai : No HP Terdaftar: Akun Email terdaftar : Nama File: No SN: Kemudian mohon untuk melampirkan data pendukung berupa : 1 Capture riwayat pembubuhan pada akun e-materai (lengkap tidak
- e-Meterai
DJP Segera Rilis Aturan Pelaksanaan Bea Materai Rp 10 000 Pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksanaan atas UU Nomor 10
- SCM E-Meterai
PasswordLog in Register Lupa Password
- e-Meterai
e-Meterai e-Meterai
- e-Meterai
Hak Cipta © 2020 Direktorat Jenderal Pajak Didukung Oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
|
|
|