Kemnaker - Bantuan Subsidi Upah Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600 000,- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
Bantuan Subsidi Upah : Kementerian Ketenagakerjaan RI Anda dapat mengecek secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http: www bpjsketenagakerjaan go id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan R Bagaimana proses penyaluran BSU Tahun 2022?