|
- Kemenperin - Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
FAQ Informasi umum mengenai Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Permenperin No. 34 Tahun 2024 - JDIH BPK RI
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Penghitungan nilai TKDN produk Modul Surya, Penghitungan nilai TKDN tenaga kerja langsung, Penghitungan nilai TKDN biaya tidak langsung pabrik, biaya alat kerja, biaya jasa lainnya dan format penghitungan nilai TKDN
- Kemenperin: Menperin: Sertifikasi TKDN Kini Lebih Cepat, Akuntabel, dan . . .
Menperin menjelaskan, peluncuran digitalisasi sertifikasi TKDN ini merupakan proses dan progress dari langkah Kemenperin mendorong produk-produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negara sendiri “Kita ketahui bersama bahwa penghitungan TKDN menjadi suatu hal yang sangat penting dalam proses pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta BUMN dan BUMD
- Menperin Revisi Aturan TKDN, Pangkas Biaya dan Waktu Terbit Sertifikat
JAKARTA, KOMPAS com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah tengah memproses revisi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Revisi ini akan memangkas biaya hingga waktu penerbitan sertifikasi TKDN
- Aturan TKDN Terbaru 2025, Apa Saja yang Berubah?
Saat ini pemerintah berencana untuk menetapkan aturan TKDN terbaru 2025 untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam berbagai sektor industri Kebijakan baru ini dibuat pasca pemerintah memilih untuk mengkaji ulang regulasi perihal TKDN yang ada selama ini
- Menperin Paparkan Aturan Baru TKDN, Minimal 25% - Liputan6. com
Liputan6 com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan ada aturan baru dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 untuk mendukung dan melindungi industri dalam negeri
- Sinyal Baru dari Menperin: Aturan TKDN akan Dipermudah
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan isyarat bahwa revisi kebijakan ini akan mempermudah, mempercepat, serta menurunkan biaya dalam proses perhitungan dan penerbitan sertifikat TKDN
- P3DN | Home - Kemenperin
PUSAT PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI Gedung Kementerian Perindustrian lt 3 Jl Jenderal Gatot Subroto Kav 52-53 Jakarta Selatan Telp 021 - 5255509 ext 4017
|
|
|